Peer Review Process

NAHNU; Journal of Nahdlatul Ulama and Contemporary Islamic Studies menerapkan kebijakan reviu ganda (double blind peer review) guna memastikan kualitas naskah. Naskah yang dinilai memiliki kelayakan akan dikirim kepada dua pengulas (reviewer), dengan mempertimbangkan bidang keilmuan dan kepakarannya. Pada prinsipnya, proses pengulasan dan penilaian diberlakukan kepada setiap naskah tanpa terkecuali.

Berikut uraian detail proses dan tahapan reviu hingga tahap penerbitan yang berlaku mengikat dalam jurnal ini.

  1. Naskah yang masuk akan dikonfrimasi oleh tim editorial dalam waktu 12-24 jam setelah naskah diterima oleh pihak jurnal;
  2. Tim editor jurnal melakukan pengecekan unsur penjiblakan (plagiasi) naskah;
  3. Jika naskah memenuhi syarat standar internal, selanjutnya akan diteruskan ke pengulas;
  4. Naskah akan dikirim ke beberapa pengulas (reviewer), dan berikan tanpa mencantumkan identitas penulis, nama, email, dan afiliasi kelembagaan penulis;
  5. Lama proses dan tahapan reviu naskah bergantung pengulas (reviewer), namun tidak akan melebihi batas waktu yang diberikan oleh tim editor;
  6. Terkait waktunya, proses reviu berlangsung paling lama 14 hari kerja sejak artikel dikirim ke pihak pengulas (reviewer);
  7. Editor mengumpulkan hasil reviu dan penilaian dari masing-masing pengulas (reviewer), hasil reviu diteruskan ke editor eksekutif untuk selanjutnya disampaikan kepada penulis dan memintan kesanggupan penulis untuk mengikuti segala arahan dan petunjuk para pengulas (reviewer);
  8. Seteleh penulis melakukan perbaikan dan memodifikasi naskah sesuai masukan dan arahan para pengulas (reviewer), selanjutnya naskah akan diajukan kembali ke pengulas (reviewer) Pada prinsipnya, proses pengulasan, penilaian, dan perbaikan berlangsung secara berkala atau berkelanjutan hingga naskah dinilai layak oleh pengulas (reviewer), dan bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya, yakni penerbitan;
  9. Naskah yang sudah melalui proses perbaikan dan berstatus diterima, selanjutnya akan diproses ke tahap publikasi;
  10. Sebelum diterbitkan, tim editor akan mengirimkan naskah kepada penulis terlebih dulu untuk memastikan kelengkapannya. Proses proofreading juga dilakukan di tahap ini;
  11. Selanjutnya, tim jurnal akan mempublikasikan naskah. Pada tahap ini, naskah disajikan secara online terlebih dulu. Selanjutnya, Penulis akan dihubungi langsung oleh Tim jurnal. Pada tahap ini, penulis dapat mengajukan perubahan manakala ada bagian yang perlu disempurnakan dan diperbaiki;
  12. Penulis dapat mengajukan perbaikan selama satu minggu sejak naskah diterbitkan secara online. Satu minggu setelahnya, naskah akan dicetak dan didistribusikan ke masing-masing penulis;
  13. Tim Editor akan menghubungi penulis, meminta alamat masing-masing penulis untuk kebutuhan pengiriman naskah versi harcopy.