Publication Ethics

PUBLICATION ETHICS

NAHNU; Journal of Nahdlatul Ulama and Contemporary Islamic Studies merupakan publikasi ilmiah profesional, wadah informasi dan sumber pengetahuan yang menekankan pada prinsip dan kaidah ilmiah dengan standar etika publikasi yang ketat, baik prosedur, teknik, maupun subtansinya. Jurnal ini berkomitmen kuat menerbitkan artikel ilmiah yang betul-betul memenuhi standar dan kualifikasi tinggi. Setiap artikel yang akan diterbitkan mutlak harus memenuhi kaidah ilmiah dan menjunjung tinggi nilai etika publikasi. Semua elemen artikel harus orisinal, diperoleh dan dihasilkan oleh penulis sendiri, belum pernah diterbitkan di tempat lain dalam platform penerbitan dan bahasa apa pun. Dalam rangka memastikan kualitas dan profesionalisme penerbitan dan pengelolaannya, standar etika publikasi di Jurnal ini diberlakukan dan mengikat semua pihak terkait, mulai dari penulis, editor, reviewer, dan Tim jurnal secara umum. Berikut uraian detail etika normatif publikasi dalam jurnal ini.

KEWAJIBAN PENULIS

Standar etik Naskah:

  1. Penulis harus memastikan setiap artikel yang dikirim benar-benar karya sendiri (orisinal);
  2. Penulis harus melampirkan pernyataan orisanalitas naskah, pernyataan bisa diunduh di link ini (klik di sini);
  3. Penulis harus memastikan artikel yang dikirim telah memuat standar ilmiah, mulai dari teknik penulisan, metodologis hingga subtansinya dengan memperhatikan selingkung, fokus dan skop kajian jurnal ini;
  4. Penulis harus bersedia megikuti segala proses atau alur publikasi di jurnal ini, mulai dari awal hingga artikel berstatus diterima dan diterbitkan;
  5. Penulis dilarang melakukan segala bentuk pelanggaran yang menyalahi etika publikasi ilmiah.

Keaslian dan Plagiasi Naskah:

  1. Penulis harus memastikan dan menjamin setiap elemen naskah benar-benar steril dari praktik penjiplakan yang melanggar hak cipta (plagiarisme);
  2. Tingkat kesamaan (similiarity) naskah tidak lebih dari 15 persen;
  3. Naskah yang dikirim tidak dalam pertimbangan pihak penerbit lain, dalam platform apa pun;
  4. Naskah yang sudah masuk di tahap reviu (In Review), tidak diperkenankan ditarik kembali kecuali karena ada yang bersifat penting dan fatal;
  5. Penarikan kembali artikel harus melampirkan surat pernyataan penarikan;
  6. Naskah memuat rujukan atau sumber referensi yang jelas dan bisa dipertanggunjawabkan.

Pengiriman Ganda dan/atau Terbit Ganda:

  1. Pada prinsipnya Penulis tidak diperkenankan mengirimkan naskah lebih dari satu jurnal sekaligus, kecuali sebelumnya sudah ada pernyataan penarikan;
  2. Naskah yang terindikasi telah dikirim (disubmite) dan/atau terbit di tempat lain tidak akan diproses;
  3. Segala bentuk penggandaan naskah dan penjiblakan naskah yang melanggar hak cipta, baik sebagian apalagi keseluruhan, sepenuhnya merupakan tanggung jawab penulis.

Pernyataan Ketiadaan Konflik Kepentingan:

  1. Naskah yang dikirim benar-benar steril dari konflik kepentingan, baik secara kelembagaan maupun personal;
  2. Naskah harus memuat segala informasi penting yang berkaitan dengan sumber pendanaan penelitian yang potensi memengaruhi segala proses dan tahapan kegiatan penelitian semisal dukungan keuangan, dukungan fasilitas, dan sejenisnya;

TUGAS EDITOR

Keputusan Publikasi:

  1. Setiap editor dapat menerima dan/atau menolak naskah yang masuk dengan mempertimbangkan aspek kelayakan naskah dan standar etik penerbitan karya ilmiah;
  2. Editor dibenarkan memberikan rekomendasi kepada penulis untuk melakukan modifikasi dan perbaikan naskah;
  3. Aktivitas dan kegiatan editor harus berlandaskan pada pedoman umum naskah, standar etik penerbitan ilmiah;
  4. Dalam hal memberi kejelasan atau memutuskan kelayakan naskah, setiap editor diperkenankan berdiskusi dengan editor lain;
  5. Setiap editor harus bertanggung jawab terhadap penugasan naskah masing-masing;
  6. Setiap editor harus memastikan naskah yang akan dipublikasikan sudah benar-benar layak dan memiliki kualitas tinggi, baik secara kepenulisan maupun subtansialnya.

Tinjauan Naskah:

  1. Setiap editor harus memastikan bahwa naskah yang akan diproses betul-betul memiliki orisinalitas;
  2. Setiap editor harus memastikan naskah yang masuk tidak terindikasi ganda dan belum pernah diterbitkan;
  3. Setiap editor harus menggunakan dan mengatur proses dan tahapan peer reviw secara profesional dan objektif;
  4. Dalam hal memilih dan menentukan pengulas (reviewer), editor harus menjunjung tinggi profesionalisme dan standar etik publikasi ilmiah;
  5. Hal atau informasi penting terkait proses dan tahapan peninjauan naskah harus disampaikan kepada penulis melalui sistem OJS, dengan tetap menjunjung tinggi profesionalisme dan standar etik publikasi ilmiah.

Fair Play:

  1. Editor harus menjunjung tinggi etika profesionalisme, menyaring kelayakan artikel berdasarkan ketentuan pedoman umum jurnal, baik penulisan maupun subtansinya;
  2. Editor wajib menerapkan standar kelayakan secara ketat dan benar tanpa memandang hubungan personal, jenis kelamin, ras, agama, kewarganegaraan, dan hal lain yang bersifat kolegial;
  3. Mengingat editor memegang posisi dan peran vital, maka setiap editor wajib menjunjung tinggi sikap independensi dan integritas dalam menjalankan tugas penyuntingan dan peninjauan baskah.

Kerahasiaan:

  1. Editor harus memastikan bahwa segala informasi proses dan tahapan penerbitan naskah, mulai dari pengiriman, peninjauan, dan pengulasan hanya diketahui penulis dan Tim jurnal;
  2. Editor dilarang keras menyebarluaskan naskah ke muka umum yang berada di luar ketentuan dan kepentingan publikasi jurnal, baik sebagian maupun keseluruhan.

Ketiadaan Konflik Kepentingan:

  1. Setiap editor dilarang keras memanfaatkan, menggunakan, dan menjadikan naskah untuk suatu keperluan yang bertentangan dengan hak cipta, baik sebagian maupun keseluruhan;
  2. Editor melakukan peninjauan segala proses dan tahapan pengiriman naskah melalui sistem OJS

TUGAS Pengulas (Reviewer)

Kerahasiaan:

  1. Pengulas (reviewer) menjunjung tinggi sikap profesionalisme dan integratis diri dalam melakukan tugas review;
  2. Pengulas (reviewer) wajib merahasiakan dan menyembunyikan segala informasi yang ada di naskah, baik sebagian maupun keseluruhannya;
  3. Proses pengulasan dan penilaian naskah hanya melibatkan pengulas (reviewer) dengan tim editor jurnal;
  4. Pengulas (reviewer) mengerjakan tugasnya sesuai tenggat waktu yang ditentukan.

Orisinalitas Sumber:

  1. Pengulas (reviewer) harus memastikan bahwa segala informasi atau data yang ada dalam naskah benar-benar asli dan dapat dipertanggungjawabkan oleh penulis;
  2. Pengulas (reviewer) harus memastikan bahwa naskah benar-benar memenuhi prinsip atau kaidah ilmiah, baik penulisan maupun subtansinya;
  3. Pengulas (reviewer) memastikan bahwa naskah memuat data dan sumber referensi yang mencukupi;
  4. Pengulas (reviewer) memastikan setiap penyajian data, baik data sekunder maupun primer, semuanya memiliki rujukan dan sumber yang jelas;
  5. Pengulas memastikan struktur penulisan telah merepresentasikan kerangka pikir penulisan ilmiah;
  6. Pengulas (reviewer) dapat merekomendasikan sumber atau bahan bacaan tertentu jika dinilai perlu dan penting.

Standar Objektivitas:

  1. Pengulas (reviewer) menjalankan tugas dan kewajibannya dalam kerangka kerja yang profesional dan objektif;
  2. Pengulas (reviewer) menilai dan meninjau naskah berdasarkan prinsip dan kaidah ilmiah, menilai apa yang ada bukan mengada-mengada;
  3. Pengulas (reviewer) menyampaikan penilaian, saran, masukan, dan sejenisnya secara jelas dan sesederhana mungkin, dilengkapi argumentasi dan landasan yang mudah dicerna;
  4. Dalam hal menilai standar etik publikasi dan subtansi naskah, Pengulas (reviewer) harus berpedoman pada segala ketentuan yang berlaku di jurnal;
  5. Setiap masukan dan penilaian Pengulas (reviewer) harus bersifat kontruktif dan mengarah pada penguatan kualitas naskah;
  6. Pengulas (reviewer) diperkenankan memberi pengayaan gagasan atau ide khusus sebagai bentuk umpan balik sepanjang dinilai perlu dan penting untuk memperkuat kualitas naskah.

Unsur Konflik Kepentingan:

  1. Pengulas (reviewer) dilarang keras menggunakan dan memanfaatkan isi naskah untuk suatu kepentingan yang bertentangan dengna hak cipta, baik sebagian atau keseluruhan;
  2. Dalam hal pengulasan dan penilaian kelayakan naskah, Pengulas (reviewer) tidak diperkenankan menjalin komunikasi yang mengarah dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan;
  3. Proses pengulasan dan penilaian naskah dilakukan oleh pengulas (reviewer) sendiri, tidak diperkenankan mewakilkan.

Konsistensi: 

  1. Setiap Pengulas (reviewer) bekerja dan menjalankan tugasnya sesuai waktu yang ditentukan;
  2. Jika reviewer mengalami kendala atau berhalangan, secepat mungkin menghubungi tim editor terkait.